Medy mengaku telah melakukan pemeriksaan internal dan tidak menemukan ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur, yang dilakukan rumah sakit.
“Bidan yang menangani itu sudah membungkus bayi yang baru meninggal itu dengan kain. Kami tidak tahu siapa yang memasukkan ke kantong plastik,” ujarnya di Gorontalo, Jumat (26/2).
Menurutnya, pihak rumah sakit sebelumnya hanya mendapatkan informasi dari luar, terkait isu bayi yang dibawa pulang dari rumah sakit dalam kantong plastik itu.
Pihaknya merasa tidak perlu meminta maaf kepada keluarga pasien dan menganggap hal itu hanya kesalahpahaman.
Sementara itu ayah sang bayi, Acan mengungkapkan bayinya telah meninggal sejak dalam kandungan.
Setelah istrinya melahirkan pada 21 Februari 2016, paramedis rumah sakit memintanya untuk membeli kantong plastik berukuran besar.
“Saya sendiri tidak tahu untuk apa kantong plastiknya. Baru tahu setelah bidan memasukkan bayi saya setelah lahir ke dalamnya,” imbuhnya.
Acan dan istrinya sedih melihat kondisi tersebut, apalagi keduanya harus membawa pulang jasad bayinya dengan sepeda motor dan bukan mobil ambulance.
Keduanya mengaku pasrah dan tidak berniat menggugat RSAS melalui jalur hukum, namun meminta rumah sakit memperbaiki sistem pelayanan kepada masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar