Jakarta - Petugas LP Kerobokan, Bali, menggeledah kamar narapidana menyusul adanya keributan di LP yang menewaskan 2 napi pada Kamis kemarin. Petugas menemukan barang-barang yang dilarang, mulai dari senjata tajam hingga jenglot.
Plh Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM Priyadi mengatakan penggeledahan dilakukan sebanyak 3 kali di 12 blok yang terdiri dari ratusan kamar. Saat penggeledahan kamar dalam kondisi kosong karena para napi sudah dipindah pasca keributan di LP.
Penggeledahan pertama dilakukan pada Jumat (18/12) pukul 11.00 WITA. Barang-barang yang ditemukan yaitu, senjata api jenis revolver 3 pucuk, amunisi kaliber 3,8 mm 22 butir, 21 samurai, 15 pisau belati, 3 pisau lipat, 1 tombak, 2 kapak, 6 pisau kecil, 2 trisula dan 1 sabit. Ada juga sekitar 200 gram sabu.
"Barang tersebut ditemukan di dalam kamar tahanan, ada juga yang disembunyikan di banker kecil, di plafon dan taman," ucap Priyadi.
Foto: Istimewa
|
Penggeledahan kedua dilakukan Jumat (18/12) malam. Barang yang ditemukan berupa 50 buah handphone, airsoft guns, ratusan senjata tajam, sabu 2 ons.
Penggeledahan ketiga dilakukan hari ini Sabtu (19/12). Petugas berhasil mengamankan 2 senjata api, 40 peluru, ratusan senjata tajam, ganja kering 2 kg, sabu lima paket seberat 5 gram, uang Rp 5 juta, handphone 129 buah dengan berbagai merek dan jenglot.
"Ditemukan dua jenglot di kamar ditaruh di dalam kotak. Ukurannya kira-kira 15 cm dan rambutnya panjang," ucap Priyadi.
Barang-barang yang diamankan sudah diserahkan ke unit Reskrim Polres Badung untuk penyelidikan lebih lanjut tarkait pemilik barang dan bagaimana cara menyelundupkannya.
Foto: Istimewa
|
0 komentar:
Posting Komentar