Jakarta - Petugas LP Kerobokan, Bali, menggeledah kamar narapidana menyusul adanya keributan di LP yang menewaskan 2 napi pada Kamis kemarin. Petugas menemukan barang-barang yang dilarang, mulai dari senjata tajam hingga jenglot.
Plh Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM Priyadi mengatakan penggeledahan dilakukan sebanyak 3 kali di 12 blok yang terdiri dari ratusan kamar. Saat penggeledahan kamar dalam kondisi kosong karena para napi sudah dipindah pasca keributan di LP.
Penggeledahan pertama dilakukan pada Jumat (18/12) pukul 11.00 WITA. Barang-barang yang ditemukan yaitu, senjata api jenis revolver 3 pucuk, amunisi kaliber 3,8 mm 22 butir, 21 samurai, 15 pisau belati, 3 pisau lipat, 1 tombak, 2 kapak, 6 pisau kecil, 2 trisula dan 1 sabit. Ada juga sekitar 200 gram sabu.
"Barang tersebut ditemukan di dalam kamar tahanan, ada juga yang disembunyikan di banker kecil, di plafon dan taman," ucap Priyadi.
Penggeledahan kedua dilakukan Jumat (18/12) malam. Barang yang ditemukan berupa 50 buah handphone, airsoft guns, ratusan senjata tajam, sabu 2 ons.
Penggeledahan ketiga dilakukan hari ini Sabtu (19/12). Petugas berhasil mengamankan 2 senjata api, 40 peluru, ratusan senjata tajam, ganja kering 2 kg, sabu lima paket seberat 5 gram, uang Rp 5 juta, handphone 129 buah dengan berbagai merek dan jenglot.
"Ditemukan dua jenglot di kamar ditaruh di dalam kotak. Ukurannya kira-kira 15 cm dan rambutnya panjang," ucap Priyadi.
Barang-barang yang diamankan sudah diserahkan ke unit Reskrim Polres Badung untuk penyelidikan lebih lanjut tarkait pemilik barang dan bagaimana cara menyelundupkannya.
0 komentar:
Posting Komentar