Kamis, 21 April 2016
Tim Gabungan Tangkap Pria Diduga Pelaku Bentrok Ormas di Denpasar
Banyuwangi - Tim gabungan Resmob Polres Banyuwangi bersama aparat Polresta Denpasar dan Polda Bali menangkap Jafar Tri Admaja (40). Pria asal Kecamatan Purwoharjo ini ditangkap aparat gabungan lantaran diduga terlibat dalam kasus bentrok antar ormas. Jafar diduga sebagai salah satu pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di Jalan Teuku Umar Denpasar, Bali, pascakerusuhan di LP Kerobokan pertengahan Desember 2015 beberapa waktu lalu.
Ketika ditanya tentang keterlibatan dan peran Jafar dalam kasus kerusuhan di Jalan Teuku Umar Denpasar, Bali, polisi enggan berkomentar terlalu banyak.
"Yang bersangkutan diduga ada keterlibatan. Kasus itu kini tengah didalami aparat berwenang di Bali," Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Stevie Arnold Rampengan ditemui detikcom di Polres Banyuwangi, Jumat (25/12/2015).
Meski tak menjelaskan secara detil tentang keterlibatan Jafar, Kasatreskrim menerangkan jika pria bertato itu juga pernah terlibat dalam kasus penganiayaan pada Maret 2015 lalu di kawasan Purwoharjo, Banyuwangi. Tapi pria perut buncit itu keburu kabur ke Bali untuk menghindari polisi.
Kini setelah sembilan bulan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO), Jafar kembali tersangkut kasus yang sama hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia saat bentrok di Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Selepas peristiwa bentrok antar ormas meletus, Jafar pulang kampung ke Purwoharjo. Lalu Jafar ditangkap empat aparat dari Polres Banyuwangi dan Polrestabes Denpasar di kediamannya. Kini ia langsung dilayar ke Bali untuk dilakukan pendalaman atas kasus yang disangkakan terhadapnya.
"Langsung dibawa ke Polrestabes Denpasar, di periksa disana atas kasus yang di sangkakan padanya," pungkas AKP Stevie.
0 komentar:
Posting Komentar