UNGARAN - Pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara Indonesia. Namun sayangnya tidak semua warga negara dapat mengenyam pendidikan dengan berbagai alasan, seperti ketiadaan akses, biaya serta kesempatan.
Seperti yang tergambar dari pelaksanaan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Paket C tahun 2016 di Kabupaten Semarang. Ternyata masih ada perusahaan yang mempersulit karyawannya untuk mengikuti UN yang berlangsung selama 4 hari, dari 4 hingga 7 April kemarin.
"Anak didik kami yang mengikti UN ini ada 39, tapi ada 3 yang tidak datang. Mereka tidak mendapatkan izin dari pabrik," ungkap Ignatius Suparjan, pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ngudi Ilmu, saat ditemui di SMPN 3 Ungaran, Kamis (7/4/2016) sore.
Suparjan sangat menyayangkan kondisi tersebut, sebab proses belajar dan mengajar para siswa selama tiga tahun di PKBM akan ditentukan dalam UNPK ini.
Sebenarnya, pihak PKBM juga sudah berupaya melayangkan surat permohonan izin kepada perusahan masing-masing peserta UNPK tersebut.
"Kami sudah usaha memberikan surat izin seminggu sebelumnya. Mudah-mudahan mereka bisa mengikuti UN susulan minggu depan," ujar Suparjan.
Kondisi tersebut diakui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Semarang. Pejabat Penanggung jawab Teknis Kegiatan (PPTK) Paket C, Eni Susilowati mengatakan, tingkat ketidakhadiran para peserta UNPK Paket C di Kabupaten Semarang mencapai 10 persen.
Menurut Eni, ketidakhadiran peserta ini dengan berbagai alasan, seperti sakit dan tidak bisa meninggalkan pekerjaan.
Dinas Pendidikan sebenarnya sangat serius mendorong pendidikan kesetaraan ini. Bahkan Sekretaris Dearah (Sekda) Pemkab Semarang Gunawan Wibisono sendiri secara khusus melayangkan surat ke perusahaan-perusahaan agar memberikan izin kepada karyawannya yang ingin mengikuti UNPK.
"Ada surat permohonan izin dari Sekda ke perusahaan," ujar Eni.
Tahun ini, lanjutnya, jumlah peserta UNPK Paket C di Kabupaten Semarang mencapai 734 siswa yang berasal dari berbagai PKBM dan Pondok Pesantren di Kabupaten Semarang. Pelaksanaan UNPK Paket C dibagi di dua sekolah, yakni di SMPN 1 Ungaran dan SMPN 3 Ungaran, dengan jadwal pelaksanaan pukul 13.30 bergantian dengan kegiatan belajar-mengajar sekolah yang ditempati.
Eni mengakui bahwa latar belakang peserta pendidikan Kesetaraan Paket C di Kabupaten Semarang sebagian besar adalah pekerja pabrik, yang notabene di Kabupaten Semarang banyak terdapat kawasan industri.
Pihaknya berharap para peserta yang tidak bisa mengikuti UNPK Paket C gelombang pertama ini dapat mengikuti UN susulan.
"Kami masih mengonfirmasi peserta yang tidak bisa hadir di UN ini untuk mengikuti ujian susulan," pungkas Eni.
0 komentar:
Posting Komentar