Jayapura – Sebanyak dua anggota TNI AD yang bertugas di Kodam XVII Cenderawasih ditangkap karena diduga menjadi pengedar dan penguna narkotika jenis sabu sabu.
Data yang dihimpun mengungkapkan, kedua anggota ditangkap Sabtu (5/3) sekitar pukul 00.00 WIT, dan tim gabungan TNI AD melakukan penangkapan terhadap Kopda I dan Kopda LT,di komplek perumahan kodam lama, Jalan Setiabudi, Kota Jayapura.
Kopda I bertugas dilingkungan Topdam dan Kopda LT bertugas Denmadam Kodam XVII Cendrawasih.
Saat ditangkap, kedua diduga sudah menggunakan barang haram karena ditemukan alat isap (bong), ungkap sumber yang tidak ingin diungkapkan identitasnya.
Ada pun barang bukti yang diamankan terdiri atas lima bungkus sabu sabu seberat 4.2 Gram, satu dus amunisi senjata softgun berisi 50 butir, timbangan digital dan lainnya.
Sementara itu Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua anggota namun hingga kini masih diperiksa.
Kedua anggota masih ditahan di Pomdam XVII Cenderawasih di Jayapura, untuk diperiksa lebih lanjut.
(www.aktual.com)
0 komentar:
Posting Komentar