Bandarlampung – Pada Senin (7/3) sore telah ditemukan sesosok mayat dengan luka 108 tusukan di tubuhnya di kawasan kebun warga sekitar Sumur Putri, Telukbetung Selatan.
Diketahui bahwa mayat tersebut adalah Dwi Sofyan siswa SMKN 2 Bandaralmpung yang sejak Minggu dilaporkan hilang oleh keluarga korban ke Polsek Kedaton.
Polresta Bandarlampung telah mengamankan tujuh orang dan empat orang di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Empat tersangka itu, satu orang berstatus mahasiswa dan tiga lainnya masih berstatus pelajar atau masuk kategori di bawah umur.
“Kami mengamankan tujuh orang dan empat orang sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Hari Nugroho, Rabu (10/3).
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap salah satu tersangka, untuk mengungkap pelaku lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Derry Agung Wijaya menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan tersebut, dan saat ini polisi masih mengejar pelaku utama yang masih buron dengan inisial K.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain, dalam kasus ini diduga kuat sebagai aktor utama,” katanya.
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan ZA Pagar Alam Bandarlampung yang diduga menjadi lokasi pembunuhan hingga akhirnya ditemukan mayat di wilayah Sumur Putri.
Dugaan sementara motif pelaku adalah sakit hati oleh kata-katanya, atau salah paham sehingga menimbulkan kejadian tersebut.
“Kami belum bisa mengungkapkan identitas pelaku yang sudah ditangkap,” katanya.
(www.aktual.com)
0 komentar:
Posting Komentar