Bengkulu — Penjagaan di Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Bentiring, Kota Bengkulu diperketat menyusul aksi pembakaran Rumah Tahanan Negara Klas IIB Malabero oleh para napi.
Kepala Lapas Bentiring FA Widyo mengatakan, pengetatan tersebut demi mengantisipasi agar tidak terjadi hal serupa dengan kejadian di Rutan Malabero.
“Kami minta bantuan kepolisian untuk pengamanan,” kata dia di Bengkulu, Rabu (30/3).
Sebanyak 252 tahanan Rutan Malabero telah dipindahkan ke Lapas Bentiring, karena seluruh bangunan ruangan tahanan rutan hangus terbakar. “Mereka kita tempatkan di blok yang berbeda dengan narapidana.”
Selain itu, petugas juga memperketat seleksi dan pengawasan barang-barang yang masuk ke lapas.
Kejadian di Rutan Malabero terjadi karena adanya barang-barang seperti korek api, yang sengaja disimpan para napi. “Jangan sampai benda atau barang yang dilarang masuk ke lapas bisa lolos pengawasan.”
Lapas Klas IIA di Kota Bengkulu itu, awalnya menempati bangunan Rutan Malabero yang terbakar pada Jumat malam, 25 Maret 2016.
Pada 1 Maret 2016, Lembaga Permasyarakatan Kota Bengkulu direlokasi ke bangunan baru yang berada di Kelurahan Bentiring.
“Relokasi ke bangunan baru karena penghuninya melebihi kapasitas, kapasitas Lapas Malabero hanya sekitar 250 orang, sementara daya tampung lapas baru, sekitar 680. Masing-masing narapidana ditempatkan sesuai bloknya.”
Bangunan lama Lapas Klas IIA Malabero beralih status menjadi Rutan Klas IIB Malabero setelah pemerintah membangun LP Bentiring dan memindahkan lebih 500 narapidana dari Rutan tersebut pada awal Maret 2016.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, Polres menempatkan sebanyak 70 personel di Lapas Bentiring.
“Ya pasca kejadian di Rutan Malabero, kita tempatkan personel kepolisian di Lapas Bentiring,” ujar dia.
www.aktual.com
0 komentar:
Posting Komentar