INFORMASI BERITA

Rabu, 23 Maret 2016

BNI: Turunkan Suku Bunga, Bank Bisa Andalkan Keuntungan Non Bunga


JAKARTA  -  Keinginan regulator yang meminta suku bunga simpanan dan pinjaman diturunkan, semestinya bisa cepat direspon oleh bank-bank nasional.
Sehingga ke depan, penghasilan bank itu bukan lagi mengambil dari selisih bunga melainkan dari penghasilan biaya non bunga atau fee base income.
“Makanya bank harus kreatif mencari penghasilan bukan dari selisih bunga bersih atau NIM (net interest margin) melainkan dari fee base income. Sehingga suku bunga itu jadi mudah turun,” papar Kepala Ekonomi PT BNI (Persero) Tbk, Ryan Kiryanto, di Jakarta, Selasa (22/3).
Meski begitu, kata dia, bukan juga berarti fee base income itu dengan menaikan biayanya, yang semula kena tarif Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu. Justru dari internal bank itu kreatif untuk menggali service-service yang kira-kira dibutuhkan masyarakat.
“Seperti layanan, safe deposit box, safe management, money transfer, dan lainnya. Masih ada peluang besar, termasuk memperkuat layanan internet banking atau mobile banking,” kata dia.
Karena selama ini kebijakan moneter Bank Indonesia sudah akomodatif, selain suku bunga acuan BI (BI Rate) sudah menjadi 6,75 persen, juga BI menurunkan deposit facility dan lending facility rate serta giro wajib minimum (GWM) primer.
Sehingga yang terjadi simpanan deposito bisa turun menjadi untuk bank BUKU (bank umum kegiatan usaha) IV turun menjadi sebesar BI Rate plus 75 basis poins (bps) serta bank BUKU III sebesar BI Rate plus 100 bps. Maka, sudah dipastikan suku bunga kredit juga akan turun.
Cuma memang, setelah BI Rate turun maka bank-bank akan mengkalkulasi atau menghitung ulang , berapa lending rate yang harus di-adjuse ke bawah. Mulai dari jenis kredit atau segmen kreditnya.
“Biasanya untuk mengkalkulasi (penurunan suku bunga kredit) butuh waktu antara 1-2 bulan. Agar masa persiapan yang masing-masing bank itu bisa berjalan dengan baik,” kata dia.
Sehingga dengan NIM yang turun itu, maka kompensasinya, volume kredit juga diperbesar. Kalalau rumus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu yang semula 4×2 sekarang menjadi 2×4.
Dalam arti, dulu bank-bank itu mengambil marjin yang besar tapi nasabahnya sedikit. Tapi sekarang dengan marjin yang sedikit, nasabahnya lebih banyak. “Sehingga hasilnya tetap sama, delapan juga,” tegasnya.
(www.aktual.com)

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com